Kabar Flores

Loading

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan permohonan mendesak agar gedung mangkrak yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dapat dimanfaatkan. Gedung yang sedianya diperuntukkan sebagai fasilitas tes bagi calon pegawai BPBD NTB ini, sayangnya, hingga kini masih terbengkalai dan belum dapat digunakan. Pihak BPBD NTB menekankan bahwa keberadaan gedung tersebut sangat krusial dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan BPBD NTB.

Kepala BPBD NTB, H. Ahmadi, menyatakan bahwa gedung mangkrak tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan SDM yang kompeten dan profesional. Ia berharap agar proses hukum yang sedang berjalan tidak menjadi penghalang bagi pemanfaatan gedung tersebut, mengingat kebutuhan mendesak akan fasilitas tes yang memadai.

“Kami sangat membutuhkan gedung tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM kami. Dengan adanya gedung ini, kami dapat menyelenggarakan tes dan pelatihan secara lebih efektif dan efisien. Kami berharap agar proses hukum yang sedang berjalan tidak menghambat pemanfaatan gedung mangkrak ini, karena hal ini akan berdampak pada kualitas pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar H. Ahmadi.

Detail Gedung Mangkrak dan Dampak Terhadap BPBD NTB:

  • Lokasi: Nusa Tenggara Barat (NTB).
  • Fungsi: Fasilitas tes dan pelatihan bagi calon pegawai dan pegawai BPBD NTB.
  • Status: Gedung mangkrak dan sedang dalam proses penyidikan oleh KPK terkait dugaan korupsi dalam pembangunannya.
  • Dampak: Terhambatnya upaya peningkatan kapasitas dan kualitas SDM BPBD NTB.
  • Harapan BPBD NTB: Gedung tetap dapat dimanfaatkan setelah proses hukum selesai.
  • Pihak BPBD NTB juga berharap agar proses hukum ini, dapat segera terselesaikan, agar gedung mangkrak ini dapat segera dipergunakan.
  • Pihak KPK terus melakukan penyidikan terkait pembangunan gedung mangkrak tersebut.

Pihak KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung tersebut. Pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

BPBD NTB menekankan bahwa mereka sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Namun, mereka juga berharap agar ada solusi yang dapat ditemukan agar gedung mangkrak tersebut tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Namun, kami juga berharap agar ada solusi yang dapat ditemukan agar gedung ini dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM kami dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penanggulangan bencana,” tambah H. Ahmadi.

BPBD NTB berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan transparan dan adil, sehingga gedung tersebut dapat segera difungsikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat NTB.