Kembali Terjadi! Kepala Ponpes Bejat Cabuli 2 Santriwati dengan Modus Pijat di Flores
Dunia pendidikan kembali dikejutkan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kepala pondok pesantren (ponpes) terhadap dua orang santriwati di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku yang merupakan kepala ponpes bejat berinisial AH (45 tahun) diduga melakukan aksi bejatnya dengan modus menawarkan pijat kepada para korban yang masih di bawah umur. Kasus bejat ini terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan pengalaman traumatisnya kepada pengurus ponpes lainnya. Pihak kepolisian Resor Manggarai Barat kini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi kepala ponpes bejat ini diduga telah berlangsung beberapa waktu. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan ponpes untuk melancarkan aksinya terhadap para santriwati yang dianggapnya rentan. Modus yang digunakan adalah dengan menawarkan pijat dengan alasan kesehatan atau kelelahan belajar. Namun, saat melakukan pijat tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Dua santriwati yang menjadi korban keberaniannya untuk mengungkap kasus kepala ponpes bejat ini patut diapresiasi.
Setelah menerima laporan dari pengurus ponpes, pihak kepolisian Sektor Labuan Bajo segera melakukan visum terhadap kedua korban dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan kuat mengarah pada tindakan pencabulan yang dilakukan oleh kepala ponpes bejat AH. Saat ini, pelaku AH telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatan bejatnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Fery Suwandi, melalui keterangan pers pada Jumat sore, 18 April 2025, membenarkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kepala ponpes terhadap santriwatinya. “Kami telah menerima laporan terkait kasus ini dan telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan kepala ponpes tersebut. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban,” tegasnya. Kasus kepala ponpes bejat ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan menjadi perhatian serius bagi upaya perlindungan anak.