Kisruh Perubahan Nama Desa Wolotopo Timur di Ende: Merugikan Warga dan Mengejutkan DPRD
Ende, Nusa Tenggara Timur – Kabar mengejutkan datang dari Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende. Nama desa tersebut dilaporkan mengalami perubahan dalam sistem administrasi kependudukan dan pemerintahan, sebuah insiden yang sontak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan kebingungan di kalangan wakil rakyat. Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Wolotopo Timur secara tegas menyatakan bahwa perubahan nama ini sangat merugikan warga desa.
Perubahan nama desa di sistem ini, tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi dari pihak desa atau masyarakat, telah menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satu dampak paling krusial adalah terhambatnya pencairan Dana Desa. Dana yang sejatinya dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kini menjadi terganjal karena adanya ketidaksesuaian data. Hal ini tentu saja menghambat berbagai program desa yang sangat dibutuhkan oleh warga Wolotopo Timur.
Tidak hanya Pj Kades yang merasa dirugikan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende juga menyatakan kekagetannya. Anggota Komisi I mengaku belum menerima informasi resmi apapun terkait perubahan nama desa ini. “Kami sangat terkejut dan belum ada pemberitahuan resmi kepada kami terkait perubahan nama Desa Wolotopo Timur,” ujar salah satu anggota Komisi I DPRD Ende. Ketiadaan komunikasi dan koordinasi ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses perubahan data tersebut.
Dampak domino dari perubahan nama desa ini tidak hanya sebatas pada urusan administrasi dan dana desa. Masyarakat kini menghadapi kesulitan dalam berbagai layanan publik yang membutuhkan identitas resmi desa. Pengurusan dokumen, bantuan sosial, hingga akses terhadap program pemerintah lainnya berpotensi terhambat akibat ketidaksesuaian nama desa. Hal ini tentu saja menambah beban dan ketidakpastian bagi warga yang sudah seharusnya mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Ende, dalam hal ini instansi terkait, perlu segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Audit menyeluruh terhadap sistem yang menyebabkan perubahan nama ini harus dilakukan untuk mengidentifikasi akar masalah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi insiden serupa di masa depan. Hak-hak masyarakat Desa Wolotopo Timur untuk mendapatkan layanan dan dana desa harus segera dipulihkan. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi data dan koordinasi antarlembaga demi kelancaran roda pemerintahan dan kesejahteraan rakyat.