Poolda NTT Ringkus AKBP Fajar Rekam Juga Sebarkan Film Porn
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah menangkap seorang perwira menengah, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terlibat dalam kasus perekaman dan penyebaran film porno. Kasus ini mengejutkan publik dan mencoreng citra institusi kepolisian.
Kronologi Penangkapan dan Temuan Bukti
Penangkapan AKBP Fajar bermula dari laporan yang diterima oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri dari Kepolisian Australia. Laporan tersebut mengindikasikan adanya unggahan film porno yang melibatkan anak di bawah umur yang diunggah dari wilayah hukum Polda NTT.
“Video yang kami terima dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri, itu ada delapan potongan video asusila,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi.
Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTT menemukan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan AKBP Fajar. Bukti-bukti tersebut antara lain:
- Compact disc (CD) berisi delapan rekaman video asusila.
- Rekaman CCTV di hotel tempat kejadian.
- Telepon seluler yang digunakan pelaku.
- Pakaian korban.
Penyelidikan juga mengungkapkan keterlibatan seorang mahasiswi, Stefani atau Fani alias F, yang berperan sebagai perekrut anak di bawah umur untuk menjadi korban.
Tindakan Hukum dan Ancaman Hukuman
AKBP Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan:
- Pasal 6 huruf C, Pasal 14 ayat (1) huruf A dan B.
- Pasal 15 huruf C, E, dan G Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak.
- Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku adalah maksimal 12 tahun penjara.
Dampak dan Himbauan
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan merusak citra institusi kepolisian. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk anggota kepolisian yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk:
- Waspada terhadap potensi kekerasan seksual terhadap anak.
- Melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib.
- Mengawasi penggunaan media sosial dan internet oleh anak-anak.
Informasi Tambahan:
- AKBP Fajar merekam dan menyebarkan film porno yang melibatkan anak di bawah umur.
- Penyelidikan berawal dari laporan Kepolisian Australia.
- Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti.
- Seorang mahasiswi juga di tetapkan sebagai tersangka.
- AKBP Fajar terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.