Kabar Flores

Loading

Terduga Kasus Korupsi Talud Kali Belo, Titip Uang ke Kejari Larantuka

Terduga Kasus Korupsi Talud Kali Belo, Titip Uang ke Kejari Larantuka

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud penahan longsor Kali Belo di Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, terus bergulir. Salah satu terduga pelaku dalam kasus ini, diketahui telah menitipkan sejumlah uang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur.

Kronologi Kasus:

  • Kasus ini bermula dari proyek pembangunan talud penahan longsor di Kali Belo yang dianggarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur pada tahun 2020.
  • Proyek ini menggunakan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 2,7 miliar.
  • Setelah pembangunan selesai, talud tersebut mengalami kerusakan, bahkan ambruk hanya dalam waktu satu bulan setelah serah terima pekerjaan sementara (PHO).
  • Hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan adanya dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 800 juta.
  • Kejaksaan Negeri Flores Timur kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penitipan Uang ke Kejari:

  • Salah satu terduga pelaku, Christian Sunur, diketahui telah menitipkan uang sejumlah Rp 668 juta ke Kejari Larantuka.
  • Uang titipan tersebut, digunakan untuk menutupi Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara.
  • Selain itu, terduga pelaku lain, yaitu Yohanes Kia Doni, mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 215.706.000.
  • Uang tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Flores Timur, dan langsung disetorkan ke kas negara melalui Bank BRI.

Tindakan Hukum:

  • Proses hukum terhadap para terduga pelaku terus berlanjut.
  • Tiga terdakwa kasus ini, masing-masing sudah mendapatkan vonis hukuman satu tahun penjara.
  • Pihak kejaksaan terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
  • Pihak kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan adil.

Implikasi dan Pembelajaran:

  • Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindak korupsi, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan dana negara.
  • Pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana negara untuk mencegah terjadinya korupsi.
  • Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !