Usai Ditolak Pria di Kupang Panjat Ventilasi Perkosa Gadis
Kupang, Nusa Tenggara Timur – Seorang pria berinisial AA (28) nekat melakukan perkosa gadis berinisial NM (22) di kos-kosan korban di Kelurahan Oebobo, Kupang, pada hari Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Motif pelaku melakukan aksi bejat tersebut diduga karena sakit hati cintanya ditolak oleh korban.
Menurut keterangan Kapolres Kupang Kota, AKBP Wahyu Prihatmaka, kejadian bermula saat pelaku mendatangi kos-kosan korban untuk menyatakan cintanya. Namun, korban menolak cinta pelaku. Pelaku yang tidak terima kemudian nekat memanjat ventilasi kamar mandi korban dan masuk ke dalam kamar.
“Pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui ventilasi kamar mandi. Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan,” ujar AKBP Wahyu Prihatmaka dalam konferensi pers di Mapolres Kupang Kota.
Korban sempat melawan, namun pelaku yang lebih kuat alhasil pria berhasil perkosa gadis. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Oebobo.
“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Oebobo. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya,” kata AKBP Wahyu Prihatmaka.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, serta rekaman CCTV dari kos-kosan korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami akan melakukan penyidikan secara tuntas untuk mengungkap kasus ini. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada korban,” tegas AKBP Wahyu Prihatmaka.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan seksual. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan seksual.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan seksual. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual,” kata AKBP Wahyu Prihatmaka.
Pemerintah Kota Kupang juga mengecam keras aksi pelaku dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban. Mereka juga akan meningkatkan upaya pencegahan tindak kejahatan seksual di wilayah Kota Kupang.