Kabar Flores

Loading

Tragis! 22 PMI Ilegal Asal NTT Dikabarkan Meninggal di Malaysia, Tuai Sorotan

Tragis! 22 PMI Ilegal Asal NTT Dikabarkan Meninggal di Malaysia, Tuai Sorotan

Kabar duka yang memilukan sekaligus mengejutkan datang dari Malaysia. Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan meninggal dunia di negara tetangga tersebut. Berita tragis ini dengan cepat menjadi viral dan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk aktivis buruh migran dan masyarakat luas.

Informasi mengenai penyebab pasti kematian puluhan PMI ilegal ini masih simpang siur dan belum ada konfirmasi resmi yang menyeluruh dari pihak berwenang, baik di Indonesia maupun Malaysia. Namun, dugaan awal mengarah pada kondisi kerja yang tidak layak, masalah kesehatan yang tidak tertangani, hingga kemungkinan adanya praktik eksploitasi yang dialami para pekerja migran ilegal tersebut.

Kabar ini sontak memicu keprihatinan mendalam dan kemarahan publik. Banyak pihak mengecam praktik perekrutan dan pemberangkatan PMI ilegal yang terus berulang dan merenggut nyawa para pekerja rentan. Mereka menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk memberantas sindikat perdagangan manusia dan memastikan perlindungan yang layak bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri.

Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Luar Negeri RI dikabarkan telah bergerak cepat untuk melakukan verifikasi informasi dan berkoordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia guna mendapatkan kejelasan mengenai identitas para korban, penyebab kematian, serta proses pemulangan jenazah.

Kasus ini kembali menyoroti betapa rentannya posisi PMI ilegal yang tidak memiliki dokumen resmi dan perlindungan hukum yang memadai. Mereka seringkali bekerja dalam kondisi yang buruk, upah tidak sesuai, dan tanpa jaminan kesehatan, sehingga sangat rawan menjadi korban eksploitasi dan bahkan kehilangan nyawa.

Organisasi-organisasi yang bergerak di bidang perlindungan buruh migran mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah PMI ilegal, mulai dari pencegahan keberangkatan hingga penindakan tegas terhadap para pelaku perekrutan ilegal. Selain itu, edukasi dan sosialisasi mengenai risiko bekerja secara ilegal di luar negeri juga perlu ditingkatkan kepada masyarakat NTT dan wilayah lain yang menjadi kantong PMI.

Tragedi ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan pentingnya jalur migrasi yang aman dan legal bagi para pekerja Indonesia yang ingin mencari nafkah di luar negeri. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen hingga penempatan dan kepulangan.